Sosialisasi Akselerasi Mewujudkan Ketertiban Umum di Kabupaten Mempawah di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah
Untuk itu, dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah, membina dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, maka keberadaan Peraturan Daerah sangat diperlukan untuk mengatur masyarakat.
“Sejalan dengan hal tersebut, Pemkab Mempawah telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum, dimana secara substansi, peraturan daerah dimaksud diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif di daerah serta melibatkan peran aktif stakeholder dan seluruh komponen masyarakat